JAKARTA, KOMPAS.com — Mautik Hani (36), TKW asal Surabaya yang bekerja di Malaysia, akhirnya meninggal pada Senin (26/10) pukul 11.00. Dia disiksa selama dua bulan oleh majikannya. Namun, sampai saat ini belum ada tindakan dari pemerintah.
"Muhaimin (Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi) hanya bilang akan memberi santunan. Namun, usaha untuk mencari keadilannya tidak," kata Muhammad Husni Thamrin, penasihat Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta, Selasa.
Menurut Husni, pihaknya akan mengirimkan lima pengacara Bendera ke Kuala Lumpur, Malaysia. Mereka akan berangkat besok pagi untuk memberikan bantuan advokasi atas kematian TKW asal Surabaya yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga itu.
"Namun, (kami) belum ada koordinasi dengan pemerintah. Sebenarnya ini adalah bentuk ketidakpercayaan kepada pemerintah," tutur Husni.
Ia mengatakan, dia menyesalkan lambannya sikap pemerintah dalam menyikapi berbagai kasus penyiksaan dan "pembunuhan" para TKI di luar negeri. "Mereka butuh perlindungan hak asasi dan tentunya hukum, terlebih karena merekalah pahlawan devisa," kata Husni Thamrin.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang